BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Sejalan
dengan kebijaksanaan pemerintah memperluas kesempatan belajar secara nasional,
mulai tahun 1965 sampai sekarang terjadi perkembangan yang semakin lama semakin
pesat dalam jumlah peserta didik yang ditampung di berbagai jenis dan jenjang
pendidikan. Gejala ini memperlihatkan semakin besarnya daya tampung sistem
pendidikan kita dari tahun ke tahun, mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai
dengan pendidikan tinggi.
Itu
semua didasari dari kesadaran masyarakan akan pentingnya pendidikan dan merubah
paradigma lama tentang pendidikan hanya untuk mencari lahan pekerjaan, tapi
paradigma sekarang ini menyatakan bahwa pendidikan adalah untuk
mencerdaskan dan menjadikan taraf hidup
semakin baik di berbagai bidang.
Bukti
peningkatan itu berbanding lurus dengan jumlah peserta didik yang dari tahun
ketahun yang mengalami penambahan yang cukup signifikan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1)
Apa yang di maksud dengan
pengelolaan peserta didik?
2)
Bagaimana cara perekrutan peserta
didik di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung?
3)
Bagaimana cara pengklasifikasian peserta didik di MA Mathla’ul Anwar
Cikaliung ?
4)
Dengan cara apa saja pembinaan
peserta didik di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung?
5)
Bagaimakah pengimpilkasian
disiplin kelas di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung?
6)
Seperti apakah penanggulangan
pelanggaran disiplin di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung-Saketi?
C.
TUJUAN PENULISAN
1) Untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah Pengelolaan
Pendidikan;
2) Sebagai salah satu syarat mengikuti UTS;
3) Sebagai langkah awal pengenalan dunia pendidikan;
4) Untuk memahami pengimplikasian teori di dunia pendidikan
khususnya di MA Mathla’laul Anwar Cikaliung, dan
5) Untuk menambah wawasan dan pengalaman.
D.
METODE
PENULISAN
Cara-cara yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi
pustaka dan observasi langsung ke sekolah. Dalam metode ini penulis membaca
buku-buku yang berkaitan dan juga melakukan interview langsung ke bagian Wakaur
Kesiswaan di sekolah tersebut untuk penulisan makalah ini dan sebagian hasil
studi internet dengan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Dalam
hal ini pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto
(1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang
berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk
pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang
lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu
kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses
pendidikan di sekolah.
B. Rekrutmen
Peserta Didik
Setiap
tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru.
Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia penerimaan
murid yang berdasarkan pedoman dari Kanwil Depag untuk tingkat Madrasah Aliyah yang terdiri
dari :
1. Ketua :
Kepala Sekolah
2. Sekertaris :
Salah seorang guru
3. Bendahara :
Bendaharawan Sekolah yang bersangkutan
4. Seksi Pendaftaran :
Maksimum 3 (tiga) orang guru
Panitia
penerimaan murid baru mempersiapkan segala sesuatu yang di perlukan yakni:
1) Syarat-syarat pendaftaran murid baru
2) Formulir pendaftaran
3) Pengumuman
4) Buku pendaftaran
5) Waktu pendaftaraan
6) Waktu seleksi
7) Jumlah calon yang diterima
Panitia
seksi pendaftaran melaporkan
pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada Kepala
Sekolah yang selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah Departemen Agama. Untuk
lebih jelasnya dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Pendaftaran
Jadwal
penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui
sekolah dan papan pengumuman di sekolah tersebut, termasuk semua persyaratan
yang diperlukan, waktu, tempat pendaftaran, petugas dan lain-lain. Pendaftaran
dilakukan secara tertulis menggunakan format khusus yang sudah disediakan,
dengan melampirkan SKHUS (Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara). Panitia
penerimaan calon peserta didik melakukan rekapitulasi pendaftaran, yang
selanjutnya melaporkannya kepada panitia di tingkat Kanwil.
2.
Syarat-syarat Pendaftaran
Sesuai
dengan Pedoman penerimaan peserta didik yang baru dari Kanwil yang telah
ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam
suratnya tanggal 16 sepetember 1975, No.1.30.030 Kep.75. bahwa persyaratan pendaftar tingkat SLTA
harus melampirkan:
a. Surat keterangan kelahiran, atau umur;
b. Surat keterangan kesehatan;
c. Surat kelakuan baik dari kepala sekolah asal;
d. Photocopy ijazah yang disahkan;
e. Photocopy rapot kelas tertinggi
1*untuk kelas I SLTA dapat diterima peserta didik pada
bulan Juli telah berusia maksimal 21 tahun.
3. Seleksi
Seleksi
di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung, diselenggarakan melalui dua tahap, yaitu;
1. Tes tulis
2. Tes lisan
Tujuan
diadakan tes adalah untuk mengetahui seberapa besar kualiatas pemahaman peserta didik terutama di
bidang keagamaan. Adapun pada prakteknya, tes dilakukan dengan cara Baca Tulis
Al-Qura’an (BTQ).
4. Pengumuman
dan Daftar Ulang
Pengumuman
hasil seleksi dilakukan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan,
supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik yang akan diterima
dan yang tidak diterima. Berdasarkan daya tampung kelas sekolah tersebut masih
cukup untuk menampung seluruh pendaftar yang ada, karna alasan itulah seluruh
pendaftar dapat di terima. Bagi calon peserta didik yang masuk di sekolah
tersebut harus melakukan daftar ulang sebagai bukti keseriusan melanjutkan
pendidikan di sekolah tersebut. Sedangkan mereka yang tidak melakukan daftar
ulang dalam batas yang ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri.
5. Orientasi
Calon Peserta Didik
Sebelum
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) aktif, sekolah tersebut biasanya mengadakan
kegiatan Orientasi Sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang
baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon
peserta didik antara lain adalah :
1.
Peserta didik dapat
mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
2.
Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan
sekolah
3.
Agar calon peserta didik
merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah
kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
Selain
itu Kepala sekolah hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan
hal-hal sebagai berikut :
1.
Memperkenalkan semua tenaga
guru dan bukan guru;
2.
Memperkenalkan semua
pengurus OSIS;
3.
Menjelaskan mengenai
program sekolah;
4.
Menjelaskan tentang tata
tertib sekolah;
5.
Menjelaskan fasilitas
pendidikan yang dimiliki oleh sekolah;
6.
Menjelaskan tentang
struktur organisasi sekolah.
Adapun
masa orientasi siswa di sokalah tersebut terbagi menjadi dua yaitu:
1. MOS (Masa Orientasi Siswa)
2. MOP (Masa Orientasi Pramuka)
C. Penempatan
Peserta Didik
Sebelum
peserta didik yang telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih dahulu
perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Menurut William
A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu :
1. Fungsi integrasi
yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis kelamin, dan
sebagainya.
2.
Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada
perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar
pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :
a.
Friendship Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan kesukaan
di dalam memilih teman diantaranya peserta didik itu sendiri.
b.
Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah
campuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang
berprestasi rendah.
c.
Aptitude Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas
kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu
sendiri.
d.
Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan
atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu
sendiri.
e.
Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil test
intelegensi yang diberikan kepada peserta didik.
Dasar-dasar
pengelompokan yang diambil oleh sekolah tersebut yaitu melalui dua tahap;
·
Untuk tahap awal (kelas
satu) menggunakan teori Friendship grouping.
·
Untuk tahap kedua (kelas
dua dan tiga) menggunakan teori Aptitude grouping, yang dikembangkan
melalui program kelas IPA dan IPS.
D. Pembinaan
Peserta Didik
Keberhasilan
kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik,
memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena
kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan
perkembangan berlangsungnya proses pendidikan. Salah satu tujuan pendidikan
adalah menghasilkan para lulusan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas
pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu
adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan.
Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nilai
kemajuan peserta didik dilakukan dengan cara mengisi buku laporan pendidikan
atau raport. Isi dari raport tersebut adalah nilai-nilai bidang studi yang
dipelajari peserta didik sesuai dengan petunjuk kurikulum yang sudah
diprogramkan bagi tujuan masing-masing lembaga pendidikan. Raport yang
berisikan kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi
kontrol kemajuan prestasi belajar peserta didik selama berada di sekolah
tersebut, sampai peserta didik itu tamat dan melanjutkan ke sekolah/jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
1. Pencatatan
dan Pelaporan Kemajuan Peserta Didik
Pencatatan
dan pelaporan tentang di sekolah sangat diperlukan sejak diterima di sekolah
itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu
diperlukan beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai
alat bantu dalam pencatatan dan pelaporan tersebut. Peralatan dan perlengkapan
yang dimiliki oleh sekolah tersebut antara lain:
a. Buku induk
Buku
ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang
peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan peserta didik
disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula dengan data-data lain
setiap peserta didik.
b. Buku klapper
Pencatatan
buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan
abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik kembali jika
sewaktu-waktu diperlukan.
c. Daftar
presensi
Daftar
hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik
dapat diketahui/dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada
keseluruhan kegiatan di sekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu
dipegang oleh petugas khusus, biasanya orang yang ditugaskan adalah ketua murid
yang ada di setiap kelas. Sedangkan
untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas pada jam-jam pelajaran, daftar
hadir itu dipegang oleh guru.
d. Daftar
mutasi peserta didik
Untuk
mengetahui keadaan jumlah pesrta didik dengan persis, sekolah harus mempunyai
buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat ke
luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini
karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan
ada pula peserta didik yang keluar.
e. Buku catatan
pribadi peserta didik
Buku
catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik.
Buku ini antara lain berisi : identitas peserta didik, keterangan mengenai
keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil
belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan di
luar sekolah. Buku ini biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh
petugas BP.
f. Daftar nilai
Daftar
nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil
tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam
daftar nilai ini dapat diketahui kemajuan belajar peserta didik, karena setiap
nilai hasil tes dicatat di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan
nilai raport.
g. Legger
Legger
merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik.
Pengisian/pencatatan nilai-nilai dalam legger ini dikerjakan oleh wali kelas
sebagai bahan pengisian rapor. Pencatatan nilai-nilai disekolah tersebut dalam legger untuk satu tahun dua kali.
h. Buku Rapor
Buku
rapor merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar perta didik kepada orang
tua/ wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar,
dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik dan sebagainya.
Buku ini diberikan tiga kali dalam satu tahun untuk tingkat SD dan dua kali
untuk tingkat SLTP/SLTA.
2. Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS)
OSIS
merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan kreatifitas
peserta didik, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakuriluler dalam
rangka menunjang keberhasilan kurikuler. Dengan adanya organisasi ini,
diharapkan sekolah akan merupakan suatu Wyatamandala (lingkungan pendidikan),
yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar yang efektif dan efisien, yang
tergambar dalam hubungan yang harmonis antara guru dengan peserta didik,
peserta didik dengan peserta didik, demikian pula antara guru dengan guru dan
antara peserta didik dengan orang tua.
a.
Tujuan dari OSIS ini ialah
agar peserta didik :
·
Bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa (sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional);
·
Mampu menjunjung tinggi
kebudayaan nasional dan mampu menghadapi pengaruh yang datang dari luar yang
dapat merusak atau bertentangan dengan kepribadian Indonesia;
·
Dapat meningkatkan persepsi,
apresiasi dan kreasi seni yang merupakan dasar pembentukan kepribadian dan budi
pekerti yang luhur;
·
Dapat menumbuhkan dan
membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu memlihara nilai-nilai 45.
b. Pembinaan OSIS dilakukan oleh Kepala Sekolah, dengan dibantu oleh
guru-guru dan pembina OSIS yang telah ditunjuk oleh Kepala Sekolah, yaitu
Pembantu Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan.
c. Struktur OSIS. Struktur OSIS ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Kepala Sekolah
|
Pembina Osis
|
Bendahara
|
Sekretaris
|
Wakil ketua
|
Ketua
|
Sekbid
|
Sekbid
|
Sekbid
|
Sekbid
|
d. Syarat pengurus OSIS
·
Mengerti budi pekerti yang
baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru-guru dan teman-teman peserta
didik;
·
Memiliki bakat sebagai
pemimpin;
·
Memiliki inisiatif yang
tinggi, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai dapat mengatur waktu
sebaik-baiknya, sehingga pelajaran tidak terganggu;
·
Dicalonkan oleh perwakilan
kelas.
e.
Perincian tugas perangkat organisasi
1) Pembina bertugas untuk:
o Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, dan pengembangan
OSIS di sekolah tersebut yang dipimpinnya;
o Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan
Kepala Sekolah yang bersangkutan;
o Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan
Kepala Sekolah yang bersangkutan;
o Mengesahkan Anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS;
o Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS, dan
o Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS.
2)
Pengurus OSIS bertugas :
o Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS, dan dari perwakilan kelas;
o Selalu menjungjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat
sekolah/kursus tempat mereka belajar, dan
o Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan
kelas pada akhir masa jabatan.
3.
Layanan-Layanan Khusus yang Menunjang Kelancaran Pengelolaan Peserta Didik
a.
Bimbingan di Sekolah
Pelaksanaan
pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu program
intruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah
serta adanya sarana/prasarana yang memadai. (Mortensen dan Schmuller, 1965, h.
7). Baik secara teoritis maupun berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan,
pelaksanaan bimbingan di sekolah bervariasi. Biasanya di sekolah tersebut dilaksanakan
secara pararel, dalam arti ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing.
Tujuan
umum bimbingan di sekolah yaitu :
1) Mengembangkan
pengertian dan pemahaman diri;
2) Mengembangkan
pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta
persyaratannya;
3) Mengembangkan
pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat;
4) Mengembangkan
kemampuan memecahkan masalah;
5) Mengembangkan
kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan
kemampuannya.
Tujuan
khusus bimbingan di sekolah, agar peserta didik mampu :
1) Mengatasi
kesulitan dalam memahami dirinya;
2) Mengatasi
kesulitan dalam memahami lingkungannya;
3) Mengatasi
kesulitan dalam memahami berbagai nilai;
4) Mengatasi
kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan dan masalah pemecahannya;
5) Mengatasi
kesulitan dalam menyalurkan, minat, dan bakatnya dalam perencanaan masa depan
baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat, dan
6) Mengatasi
kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial.
b.
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan
sekolah merupakan peringkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan umum
pendidikan nasional.
Tujuan perpustakaan sekolah :
1)
Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta
mendayagunakan budaya tulisan;
2)
Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka
secara efektif dan efisien;
3)
Meletakkan dasar kearah belajar mandiri;
4)
Memupuk bakat dan minat;
5)
Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi
perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu :
1)
Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar.
2)
Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi
peserta dan pendidik.
3)
Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan
dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.
4)
Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga
pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas
perpustakaan.
Perpustakaan
sekolah diselenggarakan di setiap sekolah. Penyelenggaranya adalah guru yang
ditunjuk oleh kepala sekolah baik sebagai ahli perpustakaan atau guru yang
ditugaskan di perpustakaan dan telah mendapat kursus/latihan sebelumnya.
Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk peningkatan
proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan
mempergunakan bahan pustaka. Secara operasional layanan perpustakaan terdiri
dari layanan sirkulasi, referensi,dan bimbingan membaca.
Masalah
yang sering muncul dalam pencarian sumber untuk pembelajaran banyak mengalami
hambatan di karnakan minimnya sumber buku di perpustakaan, alhasil siswa
diarahkan untuk mencari sumber melalui internet. Selain itu pemanfaatan internet
juga membantu peserta didik untuk mengenal teknologi.
c. Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha
kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah.
Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan
hidupnya. Program Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebagai berikut:
1) Mencapai
lingkungan hidup yang sehat;
2) Pendidikan
kesehatan;
3) Pemeliharaan
kesehatan di sekolah.
Gedung
sekolah MA Mathla’ul Anwar Cikaliung merupakan tempat para peserta didik belajar
dan menghabiskan sebagian waktunya. Karena itu sekolah tersebut telah memenuhi persyaratan “school Plant”,
seperti gedung sekolah yang ditanami rumput, serta tanaman lain nya dan juga
terdapat air yang bersih meski semua fasilitas tersebut belum maksimal.
d.
Kantin Sekolah
Kantin
sekolah sangat diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli
peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Di MA Mathla’ul
Anwar Cikaliung terdapat kantin sekolah, namun pada kenyataannya masih banyak peserta didik yang jajan diluar sekolah.
4. Peranan Guru
dalam Pelayanan Peserta Didik
Guru
merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreativitas
peserta didik dalam berbagai aspek. Salah satu tugas utama guru adalah membentuk
anak didik mencapai kewaspadaannya masing-masing. Hal inipun merupakan salah
satu ciri keberhasilan tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor,
diantaranya yaitu faktor penyelenggara pendidikan, guru, peserta didik, sarana
dan fasilitas belajar mengajar, kurikulum sebagai pedoman dasar bagi
terselenggaranya tujuan pendidikan. Partisipasi guru dalam pelayanan peserta
didik menduduki teratas, artinya setiap guru harus memahami fungsi terhadap
pelayanan peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan
peserta didik di sekolah, sebagai berikut :
a. Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya;
b. Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan petunjuk bagi peserta didik
baru tentang kelas dan program studi;
c. Evaluasi dan pelaporan kemajuan peserta didik.
d. Program bagi peserta didik yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran
perbaikan.
e. Pengendalian disiplin peserta didik
f. Program bimbingan dan penyuluhan;
g. Program kesehatan dan pengaman; dan
h. Penyesuaian pribadi,
sosial dan emosional peserat didik.
Partisipasi
guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab
guru secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penanganan secara serius,
karena peserta didik adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir sebagai “output”
atau keluaran yanag perlu dipertahankan kualitasnya/lulusannya. Masalah yang
dihadapi MA Mathla’ul Anwar cikaliung dan mungkin hampir seluruh sekolah adalah
ketidakseimbangan antara keinginan peserta didik dan program sekolah. Walaupun
sudah dipola sedemikian rupa bahwa tujuan kurikuler akan memenuhi kebutuhan
peserta didik yang dapat diterima di masyarakat agar siap pakai, namun pada
kenyataannya masih ada yang perlu dibenahi, sehingga semua tujuan lembaga yang
hendak dicapai sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya tujuan dari
masing-masing lembaga ini tergantung pada tingkatannya. Terciptanya sekolah
yang harmonis ditentukan oleh kualitas peserta didiknya; apakah memiliki sikap
tangung jawab (sense of responsibility) yang tinggi atau tidak. Ini
tergantung pada pelayanan guru secara langsung dan terjadi dari hari ke hari.
Pelayanan peserta didik sebaiknya diarahkan pada :
a. Perkembangan kreativitas, bakat dan minat anak;
b. Keikutsertaan dalam memiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan di
mata mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman, keterampilan secara langsung
melalui proses belajar mengajar.
c. Sikap mandiri serta disiplin diri, percaya diri bahwa dirinya memiliki
potensi positif yang dapat dikembangkan.
d. Pembentukan moral dan etika sebagai peserta didik, dan
e. Kebutuhan
peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajarar.
Dengan demikian partisipasi guru dalam palayanan
peserta didik perlu memperhatikan kebutuhan murid secara umum, diantaranya :
a. Penyesuaian bidang-bidang studi yang akan dipelajari;
b. Penyesuaian situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses
pendidikan.
c. Identifikasi terhadap pribadi
d. Kesulitan dalam mencerna materi pendidikan
e. Memilih bakat, minat dan kegemaran
f. Membantu menelaah situasi pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi
g. Memberikan gambaran situasi pendidikan secara terpadu
h. Menentukan langkah apa yang harus ditempuh jika menemukan kesulitan
belajar
i. Kesukaran penyesuaian diri dengan lingkungan, dan
j. Identifikasi
hambatan fisik,mental dan emosi.
Guru
sebagi faktor sentral harus secara aktif menghadiri situasi kelas secar
kontinyu. Perkembangan kemampuan peserta didik, memerlukan layanan atau
bimbingan. Hal ini menurut guru untuk lebih mengenal situasi dan perkembangan
kebutuhan peserta didik yang dilayani, korelasinya sangat tinggi. Letak
partisipasi aktif guru dalam pelayanan peserta didik tercermin dalam kegiatan
proses pendidikan yang berlangsung selama kegiatan pendidikan itu terjadi.
Pekerjaan guru menuntut aktivitas guru untuk bertanggung jawab, sekaligus
mencintai profesinya. Tugas guru yang diemban cukup mulia, sudah wajar kalau
guru mendapat predikat “pahlawan”, meskipun tanpa tanda jasa.
E. Disiplin
Kelas
Di dalam pembicaraan disiplin, dikenal dua istilah yang pengertiannya
hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah
itu adalah disiplin dan ketertiban. Menegakkan disiplin tidak bertujuan untuk
mengurangi kebebasan dan kemerdekaan siswa akan tetapi sebaliknya ingin
memberikan kemerdekaan yang lebih besar kepada siswa dalam batas-batas
kemampuannya. Akan tetapi juga kalau kebebasan siswa terlampau dikurangi atau dikekang
dengan peraturan maka siswa akan berontak dan mengalami frustasi dan kecemasan.
Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang
dikehendaki agar tugas-tugas sekolah dapat berjalan dengan optimal.
F.
Penanggulangan Pelanggaran disiplin
Penanggulangan
pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-hatian,
demokratis dan edukatif. Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap
dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah
dilakukan oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan
pencegahan sampai pada tahapan penyembuhan, dengan tetap bertumpu penekanan
substansinya bukan pada pribadi peserta didik. Disamping itu juga harus tetap
menjaga perasaan kecintaan terhadap peserta didik bukan karena rasa benci atau
emosional. Namun demikian perlu disadari benar bahwa disiplin di kelas sangat
dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan siswa seperti
lingkungan rumah. Oleh karena itu, guru juga perlu menjalin kerja sama dengan
orang tua siswa, agar kebiasaan disiplin di sekolah yang hendak dipelihara itu
semakin tumbuh subur. Di bawah ini dikemukakan tiga jenis teknik pembinaan
disiplin kelas :
1. Teknik “Inner
Control”
Teknik
ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin peserta
didiknya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan/penyadaran akan tata tertib dan pada
akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dalam peserta didik itu
sendiri (self dicipline) Dengan kata lain peserta didik diharapkan dapat
mengendalikan dirinya sendiri.
2. Teknik “External
control”
Teknik
external control yaitu mengendalikan diri dari luar berupa bimbingan dan
penyuluhan. Teknik ini dalam menumbuhkan disiplin cenderung melakukan “pengawasan”
(yang kadang perlu diperketat dan kalau perlu menjatuhkan hukuman terhadap
setiap pelanggaran).
3. Teknik
“Cooperative control”
Dengan
teknik ini, pembinaan disiplin kelas dilakukan dengan bekerja sama guru dengan
peserta didik dalam mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya suasana
kelas yang kondusif.
G.
Problematik Hukuman
Pemberian
hukuman dalam upaya penegakan disiplin memang perlu, kendatipun kadang-kadang
hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil. Karena itu hukuman yang
diberikan kepada peserta didik yang melanggar peraturan hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip (Ornstein dan Eggen yang dikutip oleh Maman Rahman :1998)
sebagai berikut :
1) Hukuman diberikan secara hormat dan penuh pertimbangan.
2) Berikan kejelasan/alasan mengapa hukuman diberikan.
3) Hindarkan pemberian hukuman pada saat marah atau emosional.
4) Hukuman hendaknya diberikan pada awal kejadian dari pada akhir
kejadian.
5) Hindari hukuman yang bersifat badaniah/fisik.
6) Jangan menghukum kelompok/kelas apabila kesalahan dilakukan oleh
seseorang.
7) Jangan memberi tugas tambahan sebgai hukuman.
8) Yakini bahwa hukuman sesuai dengan kesalahan.
9) Pelajari tipe hukuman yang diijinkan sekolah.
10) Jangan menggunakan stndar hukuman ganda.
11) Jangan mendendam.
12) Konsisten dengan pemberian hukuman.
13) Jangan mengancam dengan ketidak mungkinan.
14) Jangan memberi hukuman berdasar selera.
Di
MA mathla’ul Anwar Cikaliung, untuk bentuk hukuman itu sendiri tergantung pada
kesalahan yang dibuat si anak didik tersebut, biasanya untuk tahap awal pihak guru
atau sekolah hanya menegur dan menasehati nya. Tahap kedua di beri surat
pangilan orang tua. Tahap ketiga si anak tersebut dikembalikan kepada orangtua
dengan kata lain dikeluarkan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan
Wasty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala
aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya
peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah
atau suatu lembaga.
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh
penerimaan peserta didik yang baru.
Dasar-dasar
pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :
a.
Friendship Grouping.
b.
Achievement Grouping
c.
Aptitude Grouping.
d.
Attention or Interest Grouping
e.
Intelligence Grouping.
Pelaksanaan
pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu program
intruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah
serta adanya sarana/prasarana yang memadai. (Mortensen dan Schmuller, 1965, h.
7). Baik secara teoritis maupun berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan,
pelaksanaan bimbingan di sekolah bervariasi. Biasanya di sekolah tersebut dilaksanakan
secara pararel, dalam arti ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing.
tiga
jenis teknik pembinaan disiplin kelas :
1. Teknik “Inner
Control”
2. Teknik “External
control”
3. Teknik
“Cooperative control”
B.
SARAN
Sebagai akhir karya tulis ini, penulis akan menyampaikan saran yang
mungkin dapat berguna bagi para pembaca. Adapun saran-saran sebagai berikut:
1.
Sebagai
generasi bangsa, sudah selayaknya kita ikut meningkatkan kualitas pendidikan di
Negara ini,;
2.
Diharapkan
di sekolah menyediakan sarana dan prasarana yang maksimal, agar dapat membangun
kreatifitas dan prestasi peserta didik ;
3.
Diharapkan
kepada pemerintah untuk senantiasa terus melakukan upaya pemerataan (berbagai
bidang) ke setiap sekolah, agar tidak ada anak penerus bangsa yang putus
sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar