Sabtu, 18 Mei 2013

Makalah Pengelolaan Peserta Didik di MA cikaliung Menes Pandeglang Banten


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah memperluas kesempatan belajar secara nasional, mulai tahun 1965 sampai sekarang terjadi perkembangan yang semakin lama semakin pesat dalam jumlah peserta didik yang ditampung di berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Gejala ini memperlihatkan semakin besarnya daya tampung sistem pendidikan kita dari tahun ke tahun, mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi. 
Itu semua didasari dari kesadaran masyarakan akan pentingnya pendidikan dan merubah paradigma lama tentang pendidikan hanya untuk mencari lahan pekerjaan, tapi paradigma sekarang ini menyatakan bahwa pendidikan adalah untuk mencerdaskan  dan menjadikan taraf hidup semakin baik di berbagai bidang.
Bukti peningkatan itu berbanding lurus dengan jumlah peserta didik yang dari tahun ketahun yang mengalami penambahan yang cukup signifikan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1)      Apa yang di maksud dengan pengelolaan peserta didik?
2)      Bagaimana cara perekrutan peserta didik di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung?
3)      Bagaimana cara pengklasifikasian  peserta didik di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung  ?
4)      Dengan cara apa saja pembinaan peserta didik di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung?
5)      Bagaimakah pengimpilkasian disiplin kelas di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung?
6)      Seperti apakah penanggulangan pelanggaran disiplin di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung-Saketi?

C.    TUJUAN PENULISAN
1)      Untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah Pengelolaan Pendidikan;
2)      Sebagai salah satu syarat mengikuti UTS;
3)      Sebagai langkah awal pengenalan dunia pendidikan;
4)      Untuk memahami pengimplikasian teori di dunia pendidikan khususnya di MA Mathla’laul Anwar Cikaliung, dan
5)      Untuk menambah wawasan dan pengalaman.

D.    METODE PENULISAN
      Cara-cara yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka dan observasi langsung ke sekolah. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan dan juga melakukan interview langsung ke bagian Wakaur Kesiswaan di sekolah tersebut untuk penulisan makalah ini dan sebagian hasil studi internet dengan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
Dalam hal ini pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

B. Rekrutmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia penerimaan murid yang berdasarkan pedoman dari Kanwil Depag  untuk tingkat Madrasah Aliyah yang terdiri dari :
1.      Ketua                          : Kepala Sekolah
2.      Sekertaris                    : Salah seorang guru
3.      Bendahara                   : Bendaharawan  Sekolah yang bersangkutan
4.      Seksi Pendaftaran       : Maksimum 3 (tiga) orang guru
Panitia penerimaan murid baru mempersiapkan segala sesuatu yang di perlukan yakni:
1)      Syarat-syarat pendaftaran murid baru
2)      Formulir pendaftaran
3)      Pengumuman
4)      Buku pendaftaran
5)      Waktu pendaftaraan
6)      Waktu seleksi
7)      Jumlah calon yang diterima
Panitia seksi pendaftaran  melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada Kepala Sekolah yang selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah Departemen Agama. Untuk lebih jelasnya dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui sekolah dan papan pengumuman di sekolah tersebut, termasuk semua persyaratan yang diperlukan, waktu, tempat pendaftaran, petugas dan lain-lain. Pendaftaran dilakukan secara tertulis menggunakan format khusus yang sudah disediakan, dengan melampirkan SKHUS (Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara). Panitia penerimaan calon peserta didik melakukan rekapitulasi pendaftaran, yang selanjutnya melaporkannya kepada panitia di tingkat Kanwil.
2. Syarat-syarat Pendaftaran
Sesuai dengan Pedoman penerimaan peserta didik yang baru dari Kanwil yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam suratnya tanggal 16 sepetember 1975, No.1.30.030 Kep.75.  bahwa persyaratan pendaftar tingkat SLTA harus melampirkan:
a.       Surat keterangan kelahiran, atau umur;
b.      Surat keterangan kesehatan;
c.       Surat kelakuan baik dari kepala sekolah asal;
d.      Photocopy ijazah yang disahkan;
e.       Photocopy rapot kelas tertinggi
1*untuk kelas I SLTA dapat diterima peserta didik pada bulan Juli telah berusia maksimal 21 tahun.
3. Seleksi
Seleksi di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung, diselenggarakan melalui dua tahap, yaitu;
1.      Tes tulis
2.      Tes lisan
Tujuan diadakan tes adalah untuk mengetahui seberapa besar  kualiatas pemahaman peserta didik terutama di bidang keagamaan. Adapun pada prakteknya, tes dilakukan dengan cara Baca Tulis Al-Qura’an (BTQ).
4. Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi dilakukan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik yang akan diterima dan yang tidak diterima. Berdasarkan daya tampung kelas sekolah tersebut masih cukup untuk menampung seluruh pendaftar yang ada, karna alasan itulah seluruh pendaftar dapat di terima. Bagi calon peserta didik yang masuk di sekolah tersebut harus melakukan daftar ulang sebagai bukti keseriusan melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Sedangkan mereka yang tidak melakukan daftar ulang dalam batas yang ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri.
5. Orientasi Calon Peserta Didik
Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) aktif, sekolah tersebut biasanya mengadakan kegiatan Orientasi Sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
1.      Peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
2.       Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah
3.      Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
Selain itu Kepala sekolah hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut :
1.      Memperkenalkan semua tenaga guru dan bukan guru;
2.      Memperkenalkan semua pengurus OSIS;
3.      Menjelaskan mengenai program sekolah;
4.      Menjelaskan tentang tata tertib sekolah;
5.      Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah;
6.      Menjelaskan tentang struktur organisasi sekolah.
Adapun masa orientasi siswa di sokalah tersebut terbagi menjadi dua yaitu:
1.      MOS (Masa Orientasi Siswa)
2.      MOP (Masa Orientasi Pramuka)


C. Penempatan Peserta Didik
Sebelum peserta didik yang telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Menurut William A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu :
1. Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis kelamin, dan sebagainya.
2. Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :
a. Friendship Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman diantaranya peserta didik itu sendiri.
b. Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.
c. Aptitude Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
d. Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
e. Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil test intelegensi yang diberikan kepada peserta didik.
Dasar-dasar pengelompokan yang diambil oleh sekolah tersebut yaitu melalui dua tahap;
·         Untuk tahap awal (kelas satu) menggunakan teori Friendship grouping.
·         Untuk tahap kedua (kelas dua dan tiga) menggunakan teori Aptitude grouping, yang dikembangkan melalui program kelas IPA dan IPS.

D. Pembinaan Peserta Didik
Keberhasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik, memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses pendidikan. Salah satu tujuan pendidikan adalah menghasilkan para lulusan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nilai kemajuan peserta didik dilakukan dengan cara mengisi buku laporan pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut adalah nilai-nilai bidang studi yang dipelajari peserta didik sesuai dengan petunjuk kurikulum yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lembaga pendidikan. Raport yang berisikan kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi kontrol kemajuan prestasi belajar peserta didik selama berada di sekolah tersebut, sampai peserta didik itu tamat dan melanjutkan ke sekolah/jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
1. Pencatatan dan Pelaporan Kemajuan Peserta Didik
Pencatatan dan pelaporan tentang di sekolah sangat diperlukan sejak diterima di sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pencatatan dan pelaporan tersebut. Peralatan dan perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah tersebut antara lain:
a. Buku induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula dengan data-data lain setiap peserta didik.
b. Buku klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik kembali jika sewaktu-waktu diperlukan.
c. Daftar presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada keseluruhan kegiatan di sekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang oleh petugas khusus, biasanya orang yang ditugaskan adalah ketua murid yang ada di setiap kelas.  Sedangkan untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas pada jam-jam pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.
d. Daftar mutasi peserta didik
Untuk mengetahui keadaan jumlah pesrta didik dengan persis, sekolah harus mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada pula peserta didik yang keluar.
e. Buku catatan pribadi peserta didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik. Buku ini antara lain berisi : identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan di luar sekolah. Buku ini biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh petugas BP.
f. Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam daftar nilai ini dapat diketahui kemajuan belajar peserta didik, karena setiap nilai hasil tes dicatat di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan nilai raport.
g. Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik. Pengisian/pencatatan nilai-nilai dalam legger ini dikerjakan oleh wali kelas sebagai bahan pengisian rapor. Pencatatan nilai-nilai disekolah tersebut  dalam legger untuk satu tahun dua kali.  
h. Buku Rapor
Buku rapor merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar perta didik kepada orang tua/ wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik dan sebagainya. Buku ini diberikan tiga kali dalam satu tahun untuk tingkat SD dan dua kali untuk tingkat SLTP/SLTA.


2. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan kreatifitas peserta didik, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakuriluler dalam rangka menunjang keberhasilan kurikuler. Dengan adanya organisasi ini, diharapkan sekolah akan merupakan suatu Wyatamandala (lingkungan pendidikan), yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar yang efektif dan efisien, yang tergambar dalam hubungan yang harmonis antara guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, demikian pula antara guru dengan guru dan antara peserta didik dengan orang tua.
a.       Tujuan dari OSIS ini ialah agar peserta didik :
·         Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional);
·         Mampu menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menghadapi pengaruh yang datang dari luar yang dapat merusak atau bertentangan dengan kepribadian Indonesia;
·         Dapat meningkatkan persepsi, apresiasi dan kreasi seni yang merupakan dasar pembentukan kepribadian dan budi pekerti yang luhur;
·         Dapat menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu memlihara nilai-nilai 45.
b. Pembinaan OSIS dilakukan oleh Kepala Sekolah, dengan dibantu oleh guru-guru dan pembina OSIS yang telah ditunjuk oleh Kepala Sekolah, yaitu Pembantu Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan.


c. Struktur OSIS. Struktur OSIS ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Kepala Sekolah
 


                            

Pembina Osis
                                                                                        
Bendahara
Sekretaris
Wakil ketua
Ketua

Sekbid
Sekbid
Sekbid
Sekbid
 



d.      Syarat pengurus OSIS
·         Mengerti budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru-guru dan teman-teman peserta didik;
·         Memiliki bakat sebagai pemimpin;
·         Memiliki inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai dapat mengatur waktu sebaik-baiknya, sehingga pelajaran tidak terganggu;
·         Dicalonkan oleh perwakilan kelas.
e.        Perincian tugas perangkat organisasi
1)      Pembina bertugas untuk:
o   Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, dan pengembangan OSIS di sekolah tersebut yang dipimpinnya;
o   Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah  yang bersangkutan;
o   Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah  yang bersangkutan;
o   Mengesahkan Anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS;
o   Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS, dan
o   Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS.
2)      Pengurus OSIS bertugas :
o   Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS, dan dari perwakilan kelas;
o   Selalu menjungjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah/kursus tempat mereka belajar, dan
o   Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatan.

3. Layanan-Layanan Khusus yang Menunjang Kelancaran Pengelolaan Peserta Didik
a. Bimbingan di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu program intruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta adanya sarana/prasarana yang memadai. (Mortensen dan Schmuller, 1965, h. 7). Baik secara teoritis maupun berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan, pelaksanaan bimbingan di sekolah bervariasi. Biasanya di sekolah tersebut dilaksanakan secara pararel, dalam arti ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing.
Tujuan umum bimbingan di sekolah yaitu :
1)      Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri;
2)      Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya;
3)      Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat;
4)      Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah;
5)      Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya.
Tujuan khusus bimbingan di sekolah, agar peserta didik mampu :
1)      Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya;
2)      Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya;
3)      Mengatasi kesulitan dalam memahami berbagai nilai;
4)      Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan dan masalah pemecahannya;
5)      Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan, minat, dan bakatnya dalam perencanaan masa depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat, dan
6)      Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial. 

b. Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah merupakan peringkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan umum pendidikan nasional.
 Tujuan perpustakaan sekolah :
1) Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan;
2) Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien;
3) Meletakkan dasar kearah belajar mandiri;
4) Memupuk bakat dan minat;
5) Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu :
1) Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar.
2) Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan pendidik.
3) Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.
4) Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Perpustakaan sekolah diselenggarakan di setiap sekolah. Penyelenggaranya adalah guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah baik sebagai ahli perpustakaan atau guru yang ditugaskan di perpustakaan dan telah mendapat kursus/latihan sebelumnya. Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk peningkatan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan mempergunakan bahan pustaka. Secara operasional layanan perpustakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi,dan bimbingan membaca.
Masalah yang sering muncul dalam pencarian sumber untuk pembelajaran banyak mengalami hambatan di karnakan minimnya sumber buku di perpustakaan, alhasil siswa diarahkan untuk mencari sumber melalui internet. Selain itu pemanfaatan internet juga membantu peserta didik untuk mengenal teknologi.

c. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya. Program Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebagai berikut:
1)      Mencapai lingkungan hidup yang sehat;
2)      Pendidikan kesehatan;
3)      Pemeliharaan kesehatan di sekolah.
Gedung sekolah MA Mathla’ul Anwar Cikaliung merupakan tempat para peserta didik belajar dan menghabiskan sebagian waktunya. Karena itu sekolah tersebut telah  memenuhi persyaratan “school Plant”, seperti gedung sekolah yang ditanami rumput, serta tanaman lain nya dan juga terdapat air yang bersih meski semua fasilitas tersebut belum maksimal.
d. Kantin Sekolah
Kantin sekolah sangat diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Di MA Mathla’ul Anwar Cikaliung terdapat kantin sekolah, namun pada kenyataannya masih  banyak peserta didik yang  jajan diluar sekolah.
4. Peranan Guru dalam Pelayanan Peserta Didik
Guru merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreativitas peserta didik dalam berbagai aspek. Salah satu tugas utama guru adalah membentuk anak didik mencapai kewaspadaannya masing-masing. Hal inipun merupakan salah satu ciri keberhasilan tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu faktor penyelenggara pendidikan, guru, peserta didik, sarana dan fasilitas belajar mengajar, kurikulum sebagai pedoman dasar bagi terselenggaranya tujuan pendidikan. Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik menduduki teratas, artinya setiap guru harus memahami fungsi terhadap pelayanan peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan peserta didik di sekolah, sebagai berikut :
a. Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya;
b. Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan petunjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan program studi;
c. Evaluasi dan pelaporan kemajuan peserta didik.
d. Program bagi peserta didik yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran perbaikan.
e. Pengendalian disiplin peserta didik
f. Program bimbingan dan penyuluhan;
g. Program kesehatan dan pengaman; dan
h. Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserat didik.

Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab guru secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penanganan secara serius, karena peserta didik adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir sebagai “output” atau keluaran yanag perlu dipertahankan kualitasnya/lulusannya. Masalah yang dihadapi MA Mathla’ul Anwar cikaliung dan mungkin hampir seluruh sekolah adalah ketidakseimbangan antara keinginan peserta didik dan program sekolah. Walaupun sudah dipola sedemikian rupa bahwa tujuan kurikuler akan memenuhi kebutuhan peserta didik yang dapat diterima di masyarakat agar siap pakai, namun pada kenyataannya masih ada yang perlu dibenahi, sehingga semua tujuan lembaga yang hendak dicapai sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya tujuan dari masing-masing lembaga ini tergantung pada tingkatannya. Terciptanya sekolah yang harmonis ditentukan oleh kualitas peserta didiknya; apakah memiliki sikap tangung jawab (sense of responsibility) yang tinggi atau tidak. Ini tergantung pada pelayanan guru secara langsung dan terjadi dari hari ke hari. Pelayanan peserta didik sebaiknya diarahkan pada :
a. Perkembangan kreativitas, bakat dan minat anak;
b. Keikutsertaan dalam memiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan di mata mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman, keterampilan secara langsung melalui proses belajar mengajar.
c. Sikap mandiri serta disiplin diri, percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang dapat dikembangkan.
d. Pembentukan moral dan etika sebagai peserta didik, dan
e. Kebutuhan peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajarar.
Dengan demikian partisipasi guru dalam palayanan peserta didik perlu memperhatikan kebutuhan murid secara umum, diantaranya :
a. Penyesuaian bidang-bidang studi yang akan dipelajari;
b. Penyesuaian situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses pendidikan.
c. Identifikasi terhadap pribadi
d. Kesulitan dalam mencerna materi pendidikan
e. Memilih bakat, minat dan kegemaran
f. Membantu menelaah situasi pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi
g. Memberikan gambaran situasi pendidikan secara terpadu
h. Menentukan langkah apa yang harus ditempuh jika menemukan kesulitan belajar
i. Kesukaran penyesuaian diri dengan lingkungan, dan
j. Identifikasi hambatan fisik,mental dan emosi.
Guru sebagi faktor sentral harus secara aktif menghadiri situasi kelas secar kontinyu. Perkembangan kemampuan peserta didik, memerlukan layanan atau bimbingan. Hal ini menurut guru untuk lebih mengenal situasi dan perkembangan kebutuhan peserta didik yang dilayani, korelasinya sangat tinggi. Letak partisipasi aktif guru dalam pelayanan peserta didik tercermin dalam kegiatan proses pendidikan yang berlangsung selama kegiatan pendidikan itu terjadi. Pekerjaan guru menuntut aktivitas guru untuk bertanggung jawab, sekaligus mencintai profesinya. Tugas guru yang diemban cukup mulia, sudah wajar kalau guru mendapat predikat “pahlawan”, meskipun tanpa tanda jasa.
E. Disiplin Kelas
Di dalam pembicaraan disiplin, dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah itu adalah disiplin dan ketertiban. Menegakkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaan siswa akan tetapi sebaliknya ingin memberikan kemerdekaan yang lebih besar kepada siswa dalam batas-batas kemampuannya. Akan tetapi juga kalau kebebasan siswa terlampau dikurangi atau dikekang dengan peraturan maka siswa akan berontak dan mengalami frustasi dan kecemasan. Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang dikehendaki agar tugas-tugas sekolah dapat berjalan dengan optimal.
F. Penanggulangan Pelanggaran disiplin
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-hatian, demokratis dan edukatif. Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakukan oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan pencegahan sampai pada tahapan penyembuhan, dengan tetap bertumpu penekanan substansinya bukan pada pribadi peserta didik. Disamping itu juga harus tetap menjaga perasaan kecintaan terhadap peserta didik bukan karena rasa benci atau emosional. Namun demikian perlu disadari benar bahwa disiplin di kelas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan siswa seperti lingkungan rumah. Oleh karena itu, guru juga perlu menjalin kerja sama dengan orang tua siswa, agar kebiasaan disiplin di sekolah yang hendak dipelihara itu semakin tumbuh subur. Di bawah ini dikemukakan tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas :
1. Teknik “Inner Control
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin peserta didiknya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan/penyadaran akan tata tertib dan pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dalam peserta didik itu sendiri (self dicipline) Dengan kata lain peserta didik diharapkan dapat mengendalikan dirinya sendiri.
2. Teknik “External control”
Teknik external control yaitu mengendalikan diri dari luar berupa bimbingan dan penyuluhan. Teknik ini dalam menumbuhkan disiplin cenderung melakukan “pengawasan” (yang kadang perlu diperketat dan kalau perlu menjatuhkan hukuman terhadap setiap pelanggaran).
3. Teknik “Cooperative control”
Dengan teknik ini, pembinaan disiplin kelas dilakukan dengan bekerja sama guru dengan peserta didik dalam mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya suasana kelas yang kondusif.
G. Problematik Hukuman
Pemberian hukuman dalam upaya penegakan disiplin memang perlu, kendatipun kadang-kadang hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil. Karena itu hukuman yang diberikan kepada peserta didik yang melanggar peraturan hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip (Ornstein dan Eggen yang dikutip oleh Maman Rahman :1998) sebagai berikut :
1)      Hukuman diberikan secara hormat dan penuh pertimbangan.
2)      Berikan kejelasan/alasan mengapa hukuman diberikan.
3)      Hindarkan pemberian hukuman pada saat marah atau emosional.
4)      Hukuman hendaknya diberikan pada awal kejadian dari pada akhir kejadian.
5)      Hindari hukuman yang bersifat badaniah/fisik.
6)      Jangan menghukum kelompok/kelas apabila kesalahan dilakukan oleh seseorang.
7)      Jangan memberi tugas tambahan sebgai hukuman.
8)      Yakini bahwa hukuman sesuai dengan kesalahan.
9)      Pelajari tipe hukuman yang diijinkan sekolah.
10)  Jangan menggunakan stndar hukuman ganda.
11)  Jangan mendendam.
12)  Konsisten dengan pemberian hukuman.
13)  Jangan mengancam dengan ketidak mungkinan.
14)  Jangan memberi hukuman berdasar selera.
Di MA mathla’ul Anwar Cikaliung, untuk bentuk hukuman itu sendiri tergantung pada kesalahan yang dibuat si anak didik tersebut, biasanya untuk tahap awal pihak guru atau sekolah hanya menegur dan menasehati nya. Tahap kedua di beri surat pangilan orang tua. Tahap ketiga si anak tersebut dikembalikan kepada orangtua dengan kata lain dikeluarkan.








BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru.
Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :
a. Friendship Grouping.
b. Achievement Grouping
c. Aptitude Grouping.
d. Attention or Interest Grouping
e. Intelligence Grouping.
Pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu program intruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta adanya sarana/prasarana yang memadai. (Mortensen dan Schmuller, 1965, h. 7). Baik secara teoritis maupun berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan, pelaksanaan bimbingan di sekolah bervariasi. Biasanya di sekolah tersebut dilaksanakan secara pararel, dalam arti ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing.
tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas :
1. Teknik “Inner Control
2. Teknik “External control”
3. Teknik “Cooperative control”

B.     SARAN
        Sebagai akhir karya tulis ini, penulis akan menyampaikan saran yang mungkin dapat berguna bagi para pembaca. Adapun saran-saran sebagai berikut:
1.      Sebagai generasi bangsa, sudah selayaknya kita ikut meningkatkan kualitas pendidikan di Negara ini,;
2.      Diharapkan di sekolah menyediakan sarana dan prasarana yang maksimal, agar dapat membangun kreatifitas dan prestasi peserta didik  ;
3.      Diharapkan kepada pemerintah untuk senantiasa terus melakukan upaya pemerataan (berbagai bidang) ke setiap sekolah, agar tidak ada anak penerus bangsa yang putus sekolah.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar